Desa Gunungsari Dorong UMKM Go Digital Melalui Program KKN Institut Nurul Islam

Terkini 25 May 2026 15:45 2 min read 102 views By Kak Adi

Share berita ini

Desa Gunungsari Dorong UMKM Go Digital Melalui Program KKN Institut Nurul Islam
“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. UMKM harus mampu mengikuti target marketing yang lebih luas dengan memanfaatkan QRIS untuk kemudahan transaksi, Google Maps agar usaha mudah ditemukan, serta memperkuat strategi word of mouth sebagai promosi yang paling autentik dan dipercaya masyarakat,”

Desa Gunungsari Dorong UMKM Go Digital Melalui Program KKN Institut Nurul Islam

Mojokerto — Upaya meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus digalakkan melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Nurul Islam. Bertempat di Desa Gunungsari, mahasiswa KKN bersama dosen Ekonomi Syariah menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertema digitalisasi marketing dan perizinan UMKM ,Kamis (21/5). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital serta meningkatkan legalitas usaha mereka. Materi yang disampaikan mencakup pemanfaatan QRIS sebagai metode pembayaran digital, optimalisasi Google Maps untuk visibilitas usaha, strategi pemasaran berbasis word of mouth, serta pendampingan perizinan usaha. Pemateri utama, Ashif Jauhar Winarto, M.E., selaku dosen Ekonomi Syariah Institut Nurul Islam, menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan jangkauan pasar UMKM desa. “Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. UMKM harus mampu mengikuti target marketing yang lebih luas dengan memanfaatkan QRIS untuk kemudahan transaksi, Google Maps agar usaha mudah ditemukan, serta memperkuat strategi word of mouth sebagai promosi yang paling autentik dan dipercaya masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Nurul Islam, Lucky Al Hafzy, turut menegaskan pentingnya aspek legalitas usaha bagi pelaku UMKM. “Perizinan UMKM seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan langkah awal yang sangat penting. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses program pemerintah, mendapatkan pendampingan, hingga memperluas jaringan pemasaran. Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu mengurus perizinan karena prosesnya kini semakin mudah melalui sistem OSS,” jelasnya. Warga Desa Gunungsari bu tatik pelaku umkm juga menegaskan bahwa "Mahasiswa KKN ini memberikan warna baru di Desa Gunungsari dengan adanya penguatan sosialisasi bersama Dosen juga serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar desa untuk kemajuan umkm desa ini" ujarnya. Antusiasme masyarakat Desa Gunungsari terlihat dari partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga mendapatkan pendampingan langsung dalam pembuatan akun Google Maps usaha, pemahaman penggunaan QRIS, serta konsultasi terkait proses perizinan UMKM. Program ini diharapkan mampu mendorong produk-produk lokal Desa Gunungsari agar lebih dikenal secara luas, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga regional bahkan nasional. Dengan kombinasi strategi digital dan legalitas usaha yang kuat, UMKM desa memiliki peluang besar untuk berkembang secara berkelanjutan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi Institut Nurul Islam dalam pemberdayaan ekonomi berbasis syariah yang adaptif terhadap perkembangan zaman.(,Kak Adi/B45)

Redaksi Mojokerto

Recent Articles

Popular Articles