Pemdes Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Gelar Pelantikan Kasi Kesejahteraan.

Terkini 22 Apr 2026 21:44 2 min read 117 views By Kak Adi

Share berita ini

Pemdes Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Gelar Pelantikan Kasi Kesejahteraan.
Dengan dilantiknya Kasi Kesejahteraan yang baru, Pemdes Kepuhpandak berharap pelayanan publik dan program pemberdayaan masyarakat semakin optimal.

Pemdes Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Gelar Pelantikan Kasi Kesejahteraan.

 Kutorejo, 22 April 2026 — Pemerintah Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menggelar pelantikan perangkat desa untuk jabatan Kasi Kesejahteraan pada Rabu malam, 22 April 2026. Sekretaris Desa Kepuhpandak, Ari Andika, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilalui sesuai prosedur. “Mulai dari tahap sosialisasi, pembentukan panitia, penjaringan peserta lewat pendaftaran, penetapan, ujian, dan sekarang pelantikan sudah sesuai prosedur yang ada,” ujarnya. Dari proses penjaringan, ditetapkan 6 orang sebagai peserta yang mengikuti ujian di BKN Sidoarjo pada 13 Maret 2026. Hasil ujian menunjukkan nilai tertinggi diraih oleh Ibu Irfaningsih, sehingga pada malam ini dilaksanakan pelantikan. Kepala Desa Kepuhpandak, Siswati, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang. “Selamat datang di Pemerintah Desa Kepuhpandak sebagai Kasi Kesejahteraan untuk Irfaningsih. Semoga dengan bergabungnya dapat lebih meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Desa Kepuhpandak,” tutur Siswati. Plt Camat Kutorejo, Kukuh Radidtyo, S.H., M.H., turut hadir dan memberikan arahan. “Selamat dan sukses atas jabatan baru sebagai Kasi Kesejahteraan. Menjadi perangkat desa adalah tugas mulia. Niatkan karena ibadah agar selalu mendapat lindungan dari Allah,” pesan Kukuh Radidtyo. Ia menegaskan tugas Kasi Kesejahteraan meliputi pembangunan desa. “Pembangunan dalam hal ini tidak hanya fisik, melainkan juga pembangunan SDM-nya. Untuk itu segera beradaptasi dan kenali tugas pokok dan fungsi,” imbuhnya. Dengan dilantiknya Kasi Kesejahteraan yang baru, Pemdes Kepuhpandak berharap pelayanan publik dan program pemberdayaan masyarakat semakin optimal.

Redaksi Mojokerto