Pengajian Al Mudzakaroh MUI Mojokerto digelar di Masjid Al Falah Gembongan, bahas pengawasan minuman beralkohol
Pengajian Al Mudzakaroh MUI Mojokerto digelar di Masjid Al Falah Gembongan, bahas pengawasan minuman beralkohol
Gedeg, 27 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin bertajuk “Al Mudzakaroh” di Masjid Al Falah, Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga selesai, dihadiri para tokoh agama, pejabat daerah, dan masyarakat setempat. Acara diawali dengan absensi peserta, dilanjutkan doa pembuka oleh Drs. KH. Cholil Arphaphy, MM, serta rangkaian bacaan religius meliputi Yasin, Tahlil, Istighotsah, Rothibul Haddad, dan sholawat yang dipimpin oleh KH. Drs. Mahfudz Said, M.Pd, KH. Nurul Mubin, dan tim MUI Kecamatan Gedeg. Sesi pembukaan diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars MUI, kemudian sambutan berturut-turut dari Ketua MUI Kecamatan Gedeg, Ketua Umum MUI Kabupaten Mojokerto Drs. KH. Cholil Arphaphy, MM, serta perwakilan pemkab Mojokerto Poin utama kegiatan adalah penyuluhan tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto, Noerhono, S.Sos, MM. Materi ini disusun untuk memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol. Kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama dan kajian kitab Syarah Hikam oleh KH. Masrihan Asy’ari, sholat Dhuhur berjamaah yang dipimpin KH. Moh. Yahya Mahfudz, serta ditutup dengan ramah tamah bersama seluruh peserta.
Related Articles